
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera mencairkan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga DKI Jakarta. Rencananya, dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021. Untuk besaran bansos tunai yang diberikan adalah Rp 600 ribu untuk setiap keluarga penerima.
Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos tunai dari Pemprov DKI Jakarta, dapat cek melalui situs corona.jakarta.go.id. Buka laman corona.jakarta.go.id atau klik link Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK)
Klik menu Cari Tunggu beberapa saat, sistem akan mengecek apakah nama Anda termasuk penerima bansos tunai atau bukan Jika tidak, maka akan muncul pemberitahuan nomor KK tidak terdaftar sebagai penerima.
"Maaf No. KK XXXXXXXXXXXX Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Silahkan cek kembali No. KK yang Anda masukkan atau hubungi petugas RT setempat."
Yang harus diperhatikan, bansos tunai Rp 600 ribu dari Pemprov DKI Jakarta, berbeda dengan bansos tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos). Dikutip dari corona.jakarta.go.id, bansos tunai Rp 600 ribu dari Pemprov DKI Jakarta bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Sementara bansos tunai dari Kemensos bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, bansos tunai dari Kemensos disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) serta sejumlah himpunan bank negara (himbara). Untuk bansos tunai dari Pemprov DKI Jakarta, bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp 300 ribu per bulan. Namun untuk bansos tunai tahap 5 dan 6 yang seharusnya cair pada Mei dan Juni 2021 disalurkan dengan cara dirapel pada Juli 2021.
Bansos tunai dari Pemprov DKI Jakarta disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI. Adapun tujuan kedua bansos tunai dari Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta, sama. Yaitu bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid 19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021
Menerima undangan maksimal H 1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di lima wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu Adapun jumlah penerima bansos tunai Pemprov DKI Jakarta sebanyak 1.007.379 yang tersebar di enam wilayah DKI Jakarta.
Penerima bansos tunai Pemprov DKI Jakarta terbanyak berada di Jakarta Timur dengan jumlah 497.490 penerima. Jakarta Pusat: 55.346 penerima Jakarta Utara: 210.344 penerima
Jakarta Barat: 79.346 penerima Jakarta Selatan: 160.733 penerima Jakarta Timur: 497.490 penerima
Kepulauan Seribu: 4.120 penerima Untuk mencairkan bansos tunai dari Pemprov DKI Jakarta, penerima hanya perlu membawa undangan distribusi, KTP, dan KK baik asli maupun fotokopi. Sementara lokasi pencairan atau distribusi tersebar pada 160 titik lokasi di wilayah yang tertera pada undangan penerima.
Adapun jadwal pendistribusian bansos tunai Pemprov DKI Jakarta akan diinformasikan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Kepala Satpel Sosial Kecamatan dan Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) di kelurahan masing masing. Jika sudah cair, dana bansos tunai Pemprov DKI Jakarta dapat ditarik secara tunai melalui ATM. Selain itu, bansos tunai Pemprov DKI Jakarta dapat dibelanjakan di manapun sesuai dengan peruntukan bansos tunai.
Juga tidak ada saldo minimum bila penerima ingin menarik semua bantuan tersebut melalui ATM. Terakhir, tidak ada biaya administrasi pada bansos tunai Pemprov DKI Jakarta. Penerima disarankan untuk tidak menutup rekening setelah program bansos tunai Pemprov DKI Jakarta selesai dan menjadikan rekening BST tersebut sebagai tabungan.
Selengkapnya, Anda bisa menyimak informasi seputar bansos tunai Pemprov DKI Jakarta melalui link . Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, pencairan bansos tunai Pemprov DKI Jakarta dalam dua tahap sekaligus juga disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Mujiyono mengatakan sudah mendapat konfirmasi dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri terkait penyaluran BST dua tahap sekaligus.
"Dikasihkan sekaligus diberikan sekaligus, bukan 300.000 300.000 (per tahap), langsung 600.000 (dua tahap)," kata Mujiyono saat dihubungi melalui telepon, Senin (12/7/2021). Politikus Partai Demokrat itu menyebut, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan anggaran senilai Rp 623 miliar untuk penyaluran bansos tunai. Sekitar 1,1 juta kepala keluarga (KK) yang sudah terdaftar terdampak pandemi Covid 19 akan menjadi tanggungan Pemprov DKI Jakarta.
Sementara sisanya sekitar 700.000 KK akan menjadi tanggungan pemerintah pusat. Namun Mujiyono belum bisa memastikan kapan BST akan disalurkan, mengingat penyaluran BST harus serentak bersama dengan penyaluran dari pemerintah pusat. "Karena kalau DKI kan simpel penerima BST kan sudah memegang rekening bank DKI, tinggal di Top up doang."
"DKI sudah ready, tinggal nunggu pemerintah pusat. Pemerintah pusat kan lewat kantor pos gitu," ujar dia. Adapun data terakhir penerima BST yang dipublikasikan Dinsos DKI Jakarta 11 Maret 2021 sejumlah 1.805.216 kepala keluarga (KK).